Dapat uang melalui internet

Selasa, 02 April 2013

Pengaruh Positif ~ Negatif Rokok

Merokok merupakan salah satu cara yang digunakan oleh sebagian orang untuk menghilangkan gangguan yang ada dipikirannya seperti, Galau, Tertekan, Putus asa, dan masih banyak lagi. namun dalam hal merokok perilaku ini mengundang banyak kontroversi mulai dari dianggapnya perokok itu sebagai orang yang membuang uangnya secara sia-sia, perokok biasanya dicaplok sebagai orang yang boros yang egois.

Pengaruh Positif ~ Negatif Rokok

Merokok sebenarnya memiliki dua sisi yaitu sisi positif dan sisi negatife tergantung bagaimana cara pandang kita kepada perokok dan tergantung juga bagaimana niat seseorang merokok namun walaupun lebih cenderung ke arah negatif seiring dengan fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) tentang larangan merokok yang digolongkan ke dalam hukum sebagai Haram.

Dari dulu rokok dibuang dan disayang, banyak para artis yang ikut terjun peduli terhadap anak karena asap rokok, sampai sampai peringatan pemerintah yang biasa keluar setiap iklan rokok dikomentari, alasannya iklan rokok berdurasi sekitar 3 sampai 5 menit namun pemunculan peringatan pemerintah diakhir iklan hanya 1 sampai 2 detik, tapi dibalik semua kecaman masyarakat, pemerintah, artis-artis namun hasilnya nihil, olahraga pun sekarang aja di sponsori oleh perusahaan rokok contohnya PT.Djarum super yang mempunyai sekolah Badminton, Sampoerna hijau yang mensponsori voly di setiap layar kaca dan pemunculannya sangat heboh, menurut saya bullshit semua, jelas perusahaan rokok termasuk bagian besar yang memberikan pajak kepada negara, namun kecamannya terhadap produk adalah siluet gak bernyawa.

semua senang indonesia mendapatkan sebuah emas dari olimpiade, melalui pertandingan akbar badminton di beijing pekan lalu, dari artis sampai pemerintah nonton pertandingan itu serta sorak sorai padahal dibalik modal dari sponsor juga dari penjualan rokok. duuuh muluk-muluk banget sih bilang kalau merokok itu haram.

Fatwa haram merokok yang akan diberlakukan secara nasional ini saat masih dalam pembahasan intensif di kalangan ulama.Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan mengatakan, saat ini pihaknya tengah membahas soal kemungkinan dikeluarkannya fatwa haram atas merokok. Disela menerima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ikatan Ahli Kesehatan, Amidhan mengatakan fatwa haram ini sebenarnya bukan hal baru bagi MUI. Namun ketetapannya masih akan dibicarakan dengan sejumlah ulama.

Sementara itu Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ikatan Ahli Kesehatan mendesak MUI segera menetapkan fatwa haram bagi rokok. Komnas akan memastikan lintingan rokok yang diproduksi dari tembakau menganggu kesehatan. Maka dengan ditetapkannya fatwa haram rokok ini tentunya diharapkan dapat menekan angka perokok di kalangan anak-anak.

Namun tidak dapat dipungkiri bahwa merokok juga dapat memberikan efek positif, seseorang yang merokok dapat memberi sugesti yang sangat luar biasa diwawancara seorang perokok berat dia mengatakan bahwa rokok dapat memberikan pengaruh yang baik, ucap pria yang berumur 30 tahun itu. Alasannya beban pikirannya bisa sedikit teratasi dengan merokok.

ads

Ditulis Oleh : latoa.com Hari: 21.17 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar

 

Kategori

Postingan Populer

Komunitas Blogger Maros